Mata Kuliah : Teologi
Pastoral
PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR UNTUK
PELAYANAN PASTORAL
Pada
bagian ini akan membahas tentang pengertian pelayanan Pastoral. Pertama-tama
berkata-kata tentang Allah dan tentang pemeliharaan-Nya akan manusia. Sesudah
itu pengertian-pengertian atau istilah-istilah itu mengatakan sesuatu tentang
manusia yang menerima atau mengalami pemeliharaan Allah itu.
Pengertian-pengertian atau istilah ini juga bukan saja berkata-kata tentang
Allah dan manusia, tetapi juga tentang pelayanan.
I.
Pemeliharaan Jiwa
Pengertian atau ungkapan
pemeliharaan jiwa yang telah digunakan oleh Gregorius Agung (abad VI) dalam
bahasa Latin “cura animarum” umumnya digunakan oleh gereja-gereja di Eropa dan
pada waktu yang lalu juga oleh gereja-gereja di Amerika. Dari situlah
pengertian atau ungkapan itu dibawa masuk antara lain ke Gereja-gereja di
Indonesia. Sayangnya, bahwa pengertian atau ungkapan “pemeliharaan jiwa” tidak
selalu digunakan dalam artinya yang benar dalam Gereja-gereja di Indonesia.
Istilah ini mengalami masalah mengingat istilah ini menggunakan kata jiwa.
Karena baik perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru mengganggap tubuh dan jiwa
sebagai suatu kesatuan, suatu dwi tunggal. Bagi kedua Perjanjian itu manusia
adalah manusia yang utuh, manusia dari suatu tubuh dan jiwa. Menurut Abineno,
“tidaklah benar untuk menganggap jiwa sebagai substansi yang lebih tinggi atau
lebih mulia daripada tubuh”.
Bahasa ini disadari juga
oleh Gereja-gereja di Eropa. Hal itu antara lain nyata dari peringatan separuh
Teolog mereka terhadap kemungkinan timbulnya bahaya karena salah paham
anggota-anggota jemaat tentang pengertian atau ungkapan pemeliharaan jiwa.
-
Pengertian atau ungkapan
pemeliharaan jiwa menurut teolog-teolog itu dapat disalah pahami. Bukan saja
istilah jiwa tetapi juga istilah pemeliharaan
mengandung kemungkinan itu.
-
Istilah jiwa, dengan kuat mereka
menekankan bahwa jiwa dalam pelayanan Pastoral harus dipahami sesuai dengan
kesaksian Kitab Suci, yaitu sebagai kebutuhan untuk manusia seutuhnya, manusia
sebagai suatu kesatuan.
-
Istilah pemeliharaan, bahaya
istilah ini ialah karena ia sering dipahami sebagai bantuan, yang datangnya
dari suatu pihak dan yang karena itu memerlukan orang yang dipelihara sebagai
obyek.
Sungguhpun demikian separuh Teolog lain di
Eropa tetap mempertahankan penggunaan pengetian atau ungkapan pemeliharaan
jiwa.
Menurut
uraian singkat di atas, berdirinya manusia di hadapan Allah dan
pertanggungjawabannya kepada-Nya tidak dinyatakan oleh “efesy” (jiwa) tetapi
oleh “pneuma” dan gambar Allah (Kej 1:26-27).
II.
Konseling Pastoral
Sebelum masuk dalam
pengertian dari konseling Pastoral maka akan dimulai dengan sejarahnya di Amerika
ketika perang dunia II yang dihubungkan dengan pekerjaan sosial.
Fase pertama, perhatian pekerja-pekerja sosial
seluruhnya ditujukan pada persoalan penderita-penderita. Mereka memberikan
bantuan-bantuan uang dan nasihat kepada panderita-penderita itu dengan keyakinan,
bahwa oleh bantuan itu mereka telah menolong penderita untuk mengatasi ersoalan
mereka. Tetapi mereka kecewa sebab kemungkinan itu tidak benar.
Fase kedua, perhatian pekerja-pekerja sosial
mulai ditujukan pada para penderita sendiri sebagai pribadi.
Fase ketiga, kebenaran anggapan mereka mulai
mereka sangsikan.
Fase keempat, metode atau cara kerja itu sekali
lagi diubah, pekerja-pekerja sosial bekerjasama dengan penderita. Mereka
membantu para penderita begitu rupa, sehingga para penderita dapat menolong
diri mereka sendiri. Metode atau cara
kerja ini disebut “konseling”.
Pengertian
atau ungkapan Konseling Pastoral banyak menimbulkan salah paham, bukan saja di
Amerika, tetapi juga di luar Amerika. Karena itu seorang Pastor sangat tinggi
dihargai, kalau ia adalah seorang yang praktis, seorang yang mengasihi
penderita yang ia tolong dan terutama seorang yang cukup mempunyai pengetahuan
tentang kehidupan .
III.
Penggembalaan
Pengertian Penggembalaan
yang terutama digunakan dalam Gereja-gereja kita di Indonesia sama dengan
pengertian atau ungkapan pelayanan Pastoral, yaitu pelayanan yang dijalankan
Pastor. Pastor adalah bahasa Latin yang berarti Gembala.
Dalam Alkitab motif gembala
adalah ekspresi dari penjagaan atau pemeliharaan Allah yang penuh dengan kasih.
Hal ini jelas dalam perjanjian-Nya dengan Israel dan yang membuatnya menjadi
umat-Nya. Demikianlah pertama-tama adalah motif kasih, motif penghiburan (Yes
40:1). Dalam Perjanjian Baru yaitu dalam pekerjaan Yesus Kristus, Gembala yang
baik (Yoh 10). Pelayanan Yesus sebagai Gembala dilukiskan dalam Perjanjian Baru
atas rupa-rupa jalan. Dalam pergaulan-Nya dengan manusia, Ia tidak mengangkat
diri-Nya di atas mereka. Ia duduk bersama-sama dengan mereka dan mengerti
mereka. Ia tidak menghakimi dan tidak mempersalahkan mereka. Satu hal yang kita
lihat dalam pelayanan Yesus sebagai Gembala, ialah bahwa Ia secara pribadi
bergaul dengan orang-orang yang Ia temui. Pelayanan Yesus menurut seorang tokoh
pelayanan Pastoral adalah pelayanan yang person-centered. Hal ini diungkapkan oleh
penginjil Yohanes seperti berikut: Gembala yang baik mengenal domba-domba-Nya
mengenal-Nya.
IV.
Pengertian-pengertian lain
Selain dari ketiga
pengertian di atas, Gereja-gereja masih mengenal pengertian-pengertian lain
untuk pelayanan Pastoral.
- Pastorat
Definsi-definisi yang biasa
dipakai untuk Pastorat :
-
pelayanan kepada dan perhatian
seorang terhadap yang lain
-
pelayanan yang mencakup manusia
seutuhnya
-
pelayanan yang memperhatikan
situasi yang berbeda-beda
-
pelayanan yang berlangsung dalam
pertemuan dan percakapan
-
pelayanan yang berdasarkan iman
Kristiani
-
pelayanan yang terikat pada
persekutuan Krisiani
-
pelayanan yang bersama-sama dengan
pelayanan organisasi-organisasi lain terarah pada masyarakat
Definisi-definisi di atas
mengandung rupa-rupa hal yang penting. Pertama: bahwa Pastorat adalah pelayanan
yang diselenggarakan oleh Gereja dan berdasarkan iman Kristiani. Kedua, bahwa
Pastorat tidak sama dengan bentuk-bentuk pelayanan yang lain dari masyarakat,
umpamanya pelayanan sosial. Ketiga, bahwa Pastorat diselenggarakan dalam
situasi-situasi yang tertentu dari orang-orang yang ia layani. Keempat, bahwa
Gereja dan iman Kristiani terlibat juga di situ dalam usaha pembaharuan
masyarakat dan dalam pengharapan akan kedatangan Kerajaan Allah. Kelima, bahwa
pastorat yang menggunakan bentuk pertemuan dan percakapan mempunyai suatu sifat
atau karakter agogis.
- Pemeliharaan rohani
Yang penting bagi pengertian
rohani ialah pertanyaan tentang makna atau arti hidup. Dalam pelayanan Pastoral
dimensi makna ini nampak dengan jelas, terutama dalam situasi-situasi, diamana
orang-orang percaya berhadapan dengan pertanyaan : Bagaimanakah sikapnya
terhadap apa yang terjadi dengan dia?
Tugas yang sebenarnya dari
Pastorat ialah memelihara manusia sebagai roh. Artinya: dalam pelayanannya
Pastor memperhatikan dan membicarakan dengan anggota Jemaat hal-hal seperti:
harapan dan kekecewannya, keberaniaan dan ketakutannya, kepercayaan dan
kebimbangannya, kesalahan dan kesepiannya dan lain-lain. Semuanya itu harus ia
lakukan dalam perspektif Kerajaan Allah dan dalam relasi dengan situasi phisik,
situasi psikis, dan situasi sosial lainya atau kemasyarakatannya.
- Teologi Pastoral
Teologi Pastoral adalah
teologi tentang Pastorat. Teologi Pastoral adalah bagian dari Teologi Praktika.
Dan Teologi Praktika adala Teologi yang berkata-kata tentang pelayanan Gereja
di berbagai bidang.
Secara umum orang membedakan bidang-bidang yang
berikut sebagai bidang-bidang Teologi Pastoral.
-
Pertama, pemikiran secara Teologia
dan perenungan secara kritis tentang apa yang dilakukan dalam pelayanan
pastoral. Pelayanan Pastoral adalah pelayanan yang mempunyai tugas
intermediair, artinya tugas sebagai alat untuk menyampaikan karunia Allah
kepada manusia. Jadi yang penting Teolgi Pastoral adalah relasi.
-
Kedua, relasi antara manusia dan
ilmu-ilmu yang berkata-kata tentang prilaku manusia, khususnya psikologi.
-
Ketiga, Praktik Pastoral.
Yang terpenting dalam
Teologi Pastoral adalah pertanyaan, bagaimanakah anggota-anggota jemaat dapat
di bina dan dimampukan untuk melayani kedatangan Allah kepada manusia dalam
situasi-situasi kehidupannya sendiri.
Literatur :
Abineno, J.
L. Ch. Pedoman Praktis Untuk Pelayanan Pastoral. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2003. Bab I (hlm 1-19)
Very well written, thanks.
BalasHapus